berita PAKKI
https://2.pakki.org/storage/artikel/20220727035349.jpg

Teknik Pengukuran Lingkungan Kerja

Lingkungan Kerja adalah aspek Higiene di Tempat Kerja yang di dalamnya mencakup faktor fisika, kimia, biologi, ergonomi dan p...

27 Juli 2022 | Konten ini diproduksi oleh A2K4

Lingkungan Kerja adalah aspek Higiene di Tempat Kerja yang di dalamnya mencakup faktor fisika, kimia, biologi, ergonomi dan psikologi yang keberadaannya di Tempat Kerja


Lingkungan Kerja dapat mempengaruhi keselamatan dan kesehatan Tenaga Kerja sedangkan K3 Lingkungan adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan Tenaga Kerja melalui pengendalian Lingkungan Kerja dan penerapan Higiene Sanitasi di Tempat Kerja.


Sejak dikeluarkannya Standar Regulasi Permenaker No. 05 Tahun 2018 Pemerintah mewajibkan Perusahaan melakukan Pengukuran WAJIB untuk 5 Bahaya seperti :


1.Fisika


2.Kimia


3.Biologi


4.Ergonomi dan


5.Psikologi


Sebelumnya regulasi yang lama hanya 2 bahaya saja yaitu Bahaya Fisika dan Kimia. Namun problemnya di perusahaan, Manajemen selalu mengeluh terhadap biaya yang cukup besar untuk Pengukuran Lingkungan Kerja ini yang mana dilaksanakan secara periodik sesuai dengan Risikonya.


Jika kita tahu caranya yang Benar untuk mengukur Lingkungan Kerja ini, kita dapat melakukan Pengukuran yang Efektif sehingga menghasilkan Tindakan Perbaikan yang dapat dijalankan dengan biaya yang Efisien dan Direktur tidak teriak-teriak lagi kepada tim HSE yang selalu ngabisin uang (Kata Para Direkturnya).